Hari Sumpah Pemuda 2025

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober. Pada peringatan yang ke-97, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusung tema Hari Sumpah Pemuda 2025 “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Tema ini mengajak seluruh generasi muda Tanah Air untuk terus bersatu, berkolaborasi, dan berkontribusi dalam membangun kemajuan bangsa hingga berani menghadapi tantangan zaman. Selain tema, Kemenpora juga merilis logo resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan kandungan makna dan filosofi khusus.

Makna dan filosofi logo Hari Sumpah Pemuda 2025

Logo Hari Sumpah Pemuda 2025 menampilkan perpaduan elemen berwarna merah dengan gradasi putih di bagian tepinya. Dikutip dari dokumen Pedoman Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenpora, berikut makna dari logo Hari Sumpah Pemuda ke-97 2025:

1. Sayap burung garuda: semangat nasional dan kekuatan luhur yang terbang bukan karena kuasa, tetapi karena nilai.

2. Empat sayap yang membentuk tangan: kolaborasi antar manusia, serta kekuatan bangsa yang terletak pada persatuan dan kerja bersama.

3. Panah ke kanan: simbol progresif, mencerminkan bangsa yang terus bergerak maju, dan berani menembus masa depan tanpa meninggalkan akar.

4. Gerak melingkar: kolaborasi antar jiwa bangsa. Tidak ada ujung, tidak ada yang lebih tinggi, semuanya saling menguatkan.

5. Besi: keteguhan, daya tahan, dan kerja keras. Ia ditempa, bukan dibentuk oleh kenyamanan.

6. Cahaya di tengah: kesadaran kolektif bahwa kekuatan sejati bangsa lahir dari persatuan, bukan dari satu tangan semata.

Sementara itu filosofi logo Hari Sumpah Pemuda 2025 secara keseluruhan adalah metafora perjalanan bangsa, yang ditempa oleh waktu, diputar oleh sejarah, namun selalu menghasilkan cahaya. Besi adalah tubuh kita, api adalah semangat kita, dan cahaya adalah tujuan kita: Indonesia yang tangguh, berjiwa besar, dan berempati.

Isi teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Sumpah Pemuda adalah ikrar pemuda dan pemudi Indonesia yang digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) pada Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. Dikutip dari Kompas.com (29/12/2021), Kongres Pemuda II tersebut kemudian menghasilkan putusan yang juga memuat teks Sumpah Pemuda. Adapun isi lengkap Putusan Kongres Pemuda-Pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928 adalah sebagai berikut:


PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA

Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan oleh perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar2 Indonesia. Membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di negeri Djakarta: Sesudahnya mendengar pidato-pidato pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi; Sesudahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembicaraan ini. Kerapatan lalu mengambil keputusan:

Pertama: KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA, MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH INDONESIA.

Kedua: KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA, MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA.

Ketiga: KAMI PUTERA DAN PUTERI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar putusan ini, kerapatan mengeluarkan keyakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkumpulan kebangsaan Indonesia. Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuannya:

KEMAUAN SEJARAH BAHASA HUKUM ADAT PENDIDIKAN DAN KEPANDUAN dan mengeluarkan pengharapan, supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpoelan kita.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/10/27/173000165/filosofi-dan-makna-logo-sumpah-pemuda-ke-97-tahun-2025?lgn_method=google&google_btn=onetap&page=all.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6