Launching Transaksi Non Tunai Pengelolaan Keuangan Desa di Kayong Utara Dimulai

Sukadana, Prokopim.kayongutarakab.go.id- Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara Mohammad Oma, S.Sos, M.Si mewakili Penjabat Bupati Kayong Utara membuka acara Launching Transaksi Non Tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mulai Tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan di Aula Bank Kalbar pada hari Selasa, 30 April 2024.Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Bank Pembangunan Daerah Sukadana. Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa di Kayong Utara akan semakin membaik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024 tentang mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui implementasi Siskeudes-Link pada kabupaten dan kota yang memiliki desa, dan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 900/0124/b/Pemdes tanggal 5 Januari 2023 perihal Percepatan Penggunaan Transaksi Non Tunai/CMS pada pemerintahan desa di Provinsi Kalimanatan Barat.
Mohammad Oma, membacakan sambutannya PJ Bupati Romi Wijaya menyampaikan bahwa dengan menggunakan sistem CMS, pemerintah desa tidak perlu lagi menyimpan dana tunai dalam jumlah besar di luar rekening kas desa.
Hal ini akan membuat pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif, serta mengurangi risiko terjadinya penyalahgunaan APBDes.Lebih lanjut, Mohamad Oma menegaskan kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat menyelenggarakan pemerintahan desa serta merealisasikan APBDes, baik itu yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan OPD se-Kabupaten Kayong Utara untuk berkomitmen dalam penyusunan program dan kegiatan dalam rangka memberikan pembinaan kepada pemerintah desa, melaksanakan pembangunan mulai dari desa, serta mempercepat proses penyaluran dana desa dan ADD.M.
Oma juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Bank Kalbar dalam menerapkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan aplikasi Siskeudes online. Ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah desa ini merupakan langkah strategis yang tepat, mengingat sistem ini dapat memastikan semua pengeluaran dan pemasukan tercatat secara elektronik, sehingga diharapkan dapat mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar M. Oma Kegiatan Launching Transaksi Non Tunai ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Kaur Keuangan se-Kabupaten Kayong Utara, serta narasumber dari Bank Kalbar dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Mohamad Oma Mengatakan manfaat Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa”Ia mengatakan Transaksi non tunai memiliki beberapa manfaat untuk pengelolaan keuangan desa, antara lain “Pertama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Semua pengeluaran dan pemasukan desa akan tercatat secara elektronik, sehingga dapat dengan mudah dipantau dan diaudit.
Kedua peningkatkan efisiensi dan efektivitas: Pengelolaan keuangan desa akan menjadi lebih cepat dan mudah, karena tidak perlu lagi menggunakan uang tunai.Dan yang ketiga mengurangi risiko penyalahgunaan: Transaksi non tunai akan membantu mencegah penyalahgunaan dana desa, karena semua transaksi akan terlacak.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah desa jika pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kesimpulan Penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kayong Utara diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Prokopim Setda Kayong Utara)